POLHUKAM.ID -Bukan memberikan sanksi terhadap Effendi Simbolon dan Budiman Sudjatmiko, PDI Perjuangan seharusnya melakukan koreksi pencalonan Ganjar Pranowo sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dukungan yang diberikan Effendi dan Budiman dianggap hal yang wajar. Mengingat, keduanya merupakan politisi senior dan ulung yang memiliki insting politik yang kuat, yakni meyakini Ganjar tidak akan mampu memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Luhut ke Istana: Rahasia Digitalisasi Bansos & Strategi Ekonomi yang Bakal Dijalankan
Jusuf Kalla Buka Suara: Kekecewaan Pribadi atau Beban Sejarah yang Menghantui Jokowi?
Dibongkar! Pesan Rahasia JK ke Jokowi Soal Termul yang Bikin Gempar
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?