POLHUKAM.ID -Desakan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) agar MPR dan DPR RI memakzulkan Presiden Joko Widodo dinilai sebagai sesuatu yang wajar.
Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, pemakzulan yang dilayangkan PDR merupakan bagian dari demokrasi.
"Rakyat berhak menyampaikan pandangan dan sikapnya melalui mekanisme dan instrumen-instrumen demokrasi," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!