POLHUKAM.ID - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menilai presidential threshold (PT) dalam pemilihan presiden (pilpres) saat ini tidak relevan, tidak signifikan hingga tidak penting untuk dilaksanakan. Menurutnya juga PT sendiri selalu diiringi kerumitan menjelang pemilu mendatang.
“Tidak punya landasan hukumnya, dan dampaknya sangat buruk terhadap Indonesia,” Kata Siti dalam paparannya di acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh bertajuk ‘Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi’ di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Kehadiran PT ini disebut Siti, menjadi keruwetan baik di partai kecil, menengah hingga besar sekalipun karena harus melakukan koalisi untuk memenuhi PT sebesar 20 persen.
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang