POLHUKAM.ID - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menilai presidential threshold (PT) dalam pemilihan presiden (pilpres) saat ini tidak relevan, tidak signifikan hingga tidak penting untuk dilaksanakan. Menurutnya juga PT sendiri selalu diiringi kerumitan menjelang pemilu mendatang.
“Tidak punya landasan hukumnya, dan dampaknya sangat buruk terhadap Indonesia,” Kata Siti dalam paparannya di acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh bertajuk ‘Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi’ di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Kehadiran PT ini disebut Siti, menjadi keruwetan baik di partai kecil, menengah hingga besar sekalipun karena harus melakukan koalisi untuk memenuhi PT sebesar 20 persen.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara