Dia juga mengungkapkan di Rakerna Projo juga banyak teriakan soal Jokowi tiga periode.
"Ya enggak tahu apa mau dukung tiga periode atau apa. Saya nggak tahu apakah wacana itu masih berjalan di bawah. Buktinya ormas Projo masih teriak tiga periode. Kalau mau membacanya seperti itu," ucapnya.
Masinton Pasaribu menegaskan Keputusan capres PDIP ada ada di Megawati Soekarnoputri dan tidak bisa diganggu gugat.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Survei Mengejutkan: AHY Kalahkan Gibran & Anies di Bursa Cawapres 2029, Siapa Pemenangnya?
Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Damai Hari Lubis & Eggi Sudjana dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ternyata Ini!
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
Pilkada Tidak Langsung: Mengapa Parpol Berani Melawan Suara 77% Rakyat?