Dia juga mengungkapkan di Rakerna Projo juga banyak teriakan soal Jokowi tiga periode.
"Ya enggak tahu apa mau dukung tiga periode atau apa. Saya nggak tahu apakah wacana itu masih berjalan di bawah. Buktinya ormas Projo masih teriak tiga periode. Kalau mau membacanya seperti itu," ucapnya.
Masinton Pasaribu menegaskan Keputusan capres PDIP ada ada di Megawati Soekarnoputri dan tidak bisa diganggu gugat.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara