Dia juga mengungkapkan di Rakerna Projo juga banyak teriakan soal Jokowi tiga periode.
"Ya enggak tahu apa mau dukung tiga periode atau apa. Saya nggak tahu apakah wacana itu masih berjalan di bawah. Buktinya ormas Projo masih teriak tiga periode. Kalau mau membacanya seperti itu," ucapnya.
Masinton Pasaribu menegaskan Keputusan capres PDIP ada ada di Megawati Soekarnoputri dan tidak bisa diganggu gugat.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!
Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?
Merger Gerindra-NasDem Batal? Ini Kata Dasco dan Saan Mustopa yang Bikin Heboh
Roy Suryo Sindir Balik Rismon: Berani Uji Ijazah Jokowi, Tapi Ijazah Sendiri Diduga Palsu?