Dia juga mengungkapkan di Rakerna Projo juga banyak teriakan soal Jokowi tiga periode.
"Ya enggak tahu apa mau dukung tiga periode atau apa. Saya nggak tahu apakah wacana itu masih berjalan di bawah. Buktinya ormas Projo masih teriak tiga periode. Kalau mau membacanya seperti itu," ucapnya.
Masinton Pasaribu menegaskan Keputusan capres PDIP ada ada di Megawati Soekarnoputri dan tidak bisa diganggu gugat.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Standar Ganda Nuklir: Mengapa Israel Tak Pernah Disoal Punya Senjata Atom?
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika