Ia kemudian menerangkan bahwa tren terhadap kritik pejabat publik telah meningkat. Hal tersebut dikarenakan kelakuan pejabat publik itu sendiri. Kelakuan yang dimaksud adalah adanya pejabat publik yang conflict of interest, dan beberapa kebijakan yang dinilai tidak memiliki nilai baik kepada publik.
“Masa kita engga boleh kritik, kita kritik ngomong keras dibilang penghinaan, engga boleh dong. Jadi memang negara sedang di ujung tanduk kebijakannya dan perilakunya pejabatnya," kata Haris.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengadakan diskusi hukum dan HAM bertajuk Penguatan Solidaritas Masyarakat Sipil di Hadapan Penguasa: Potret Pembungkaman Kritik dan Praktik Kriminalisasi di Indonesia di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta pada Rabu 2 Agustus 2023
Acara tersebut menghadirkan Senior Partner Integrity Law firm dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayan; Aktivis HAM dan advokat, Haris Azhar; Aktivis Perempuan dan Penggiat HAM, Fatia Maulidiyanti; Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana S.H.,M.H, ; Akademisi, Zainal Arifin Mochtar; dan Ketua IM57 Mochamad Praswad Nugraha.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?