POLHUKAM.ID - Rocky Gerung mengungkapkan dirinya terpaksa batal menghadiri sejumlah acara termasuk untuk memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di beberapa daerah. Pasalnya ketika dirinya akan datang ke sana justru mendapatkan perlakuan persekusi.
Persekusi itu muncul usai heboh Rocky diduga menghina Presiden Jokowi dengan 'Bajingan Tolol'.
"Saya mulai dengan satu kesan pribadi saya, selama satu minggu ini ketika kasus ini mulai beredar saya ada di 9-10 kota di Indonesia di Lombok, Jawa Timur, Tengah diundang para mahasiswa dengan maksud memberi kuliah umum tetapi dari seluruh undangan seminggu ini seluruhnya dipersekusi," kata Rocky dalam konferensi persnya di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Rocky mengaku dihalangi tak bisa masuk perguruan tinggi ketika akan memberikan kuliah umum. Padahal, kata dia, persoalannya merupakan hal yang biasa.
Ia merasa tak masalah jika permasalahannya dibawa ke ranah hukum. Namun, ia tak suka jika dirinya dihalangi untuk berbicara, apalagi dengan mahasiswa.
"Jadi ada dugaan saya bahwa soal ini sebenarnya soal biasa saja, dibawa ke jalur hukum, bawa ke jalur hukum. Tetapi jangan menghalangi saya berbicara dengan para mahasiswa," tuturnya.
Bahkan, kata dia, kejadian menggempar justru dialaminya di Yogyakarta dimana dia seharunya bertemu dengan belasan ribu mahasiswa namun mengaku dihalangi. Ia menuding pihak yang menghalangi itu berasal dari PDI Perjuangan.
Artikel Terkait
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!