POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo akan dianggap turut terlibat jika pengusutan skandal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak tuntas di akhir masa kekuasaannya.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu bisa dianggap sebagai skandal besar di sisa masa kekuasaan Jokowi.
"Jokowi harus perintah aparaturnya untuk tuntaskan semuanya. Jika tidak, Jokowi dianggap gagal dan harus bertanggung jawab," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara