Jika Transaksi Janggal Rp 349 T Tak Diusut Tuntas, Jokowi Akan Dianggap Turut Terlibat

- Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:30 WIB
Jika Transaksi Janggal Rp 349 T Tak Diusut Tuntas, Jokowi Akan Dianggap Turut Terlibat



POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo akan dianggap turut terlibat jika pengusutan skandal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak tuntas di akhir masa kekuasaannya.


Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu bisa dianggap sebagai skandal besar di sisa masa kekuasaan Jokowi.


"Jokowi harus perintah aparaturnya untuk tuntaskan semuanya. Jika tidak, Jokowi dianggap gagal dan harus bertanggung jawab," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8).

Halaman:

Komentar