Untuk diketahui, Rocky akan menjalani persidangan atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Dikutip dari Detik, gugatan dilayangkan oleh seorang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023, dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. "Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis SIPP PN Jakarta.
Namun pettium gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang