Untuk diketahui, Rocky akan menjalani persidangan atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Dikutip dari Detik, gugatan dilayangkan oleh seorang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023, dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. "Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis SIPP PN Jakarta.
Namun pettium gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini