Untuk diketahui, Rocky akan menjalani persidangan atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Dikutip dari Detik, gugatan dilayangkan oleh seorang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023, dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. "Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis SIPP PN Jakarta.
Namun pettium gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara