POLHUKAM.ID - Masalah nasional yang dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi. Memiliki efek terhadap kasusnya Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Awal mulanya Rocky Gerung terus mengkritik pemerintahan Jokowi. Namun, hal yang dilakukan pengamat politik itu dianggap diduga sudah menghina Presiden RI.
Hal ini yang membuat Rocky Gerung akhirnya dilaporkan oleh DPP PDIP dan beberapa relawan atau pendukung Jokowi ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat DPP PDIP, Johannes Oberlin saat di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023), menganggap Rocky Gerung sudah menyebarkan fitnah.
Narasi kritikannya dianggap hoaks yang disebut telah menyudutkan Presiden Joko Widodo saat mengisi acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Sabtu (29/7/2023) lalu.
Topik utama yang dipermasalahkan saat membicarakan tentang IKN. Ketika itu Rocky Gerung menganggap kalau proyek tersebut hanya sebuah kepentingan pribadi yang dilakukan Jokowi.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tegas: Saya Hanya Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden!
Eks KSAU Dukung Penolakan Menkeu Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi yang Bikin Geger
Prabowo Bocorkan Skala MBG: Bisa Beri Makan 7 Kali Populasi Singapura!
Prabowo Presiden Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Risiko Besar?