"Kemungkinan secara politik masih terbuka, apalagi jika MK memutus syarat usia minimal capres dan cawapres bisa di bawah 35 tahun, maka sangat mungkin koalisi tersebut sengaja disiapkan untuk memberikan peluang kepada Prabowo dan Gibran,” tegasnya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas minimal usia capres dan cawapres di angka 35 tahun, maka Jokowi sangat strategis untuk bergabung, bahkan mengendalikan parpol koalisi tersebut.
"Bahkan apabila Gibran dijadikan sebagai cawapres Prabowo, maka selain potensi kemenangannya semakin besar, juga akan berpotensi menguatkan program-program Jokowi agar terus dilanjutkan," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara