"Omnibus law itu undang-undang yang berkhidmat kepada penjahat-penjahat oligarki, perampok-perampok dan investasi asing yang abai serta primitif," katanya.
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu juga menambahkan, dari sisi perburuhan, undang-undang itu terkesan menjadi cara penguasa membayar cash utang politik ke oligarki yang pada saat Pemilu menjadi mendukungnya.
"Entah itu untuk masuk Istana, masuk DPR, dan sebagainya," sindir Jumhur.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!