"Omnibus law itu undang-undang yang berkhidmat kepada penjahat-penjahat oligarki, perampok-perampok dan investasi asing yang abai serta primitif," katanya.
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu juga menambahkan, dari sisi perburuhan, undang-undang itu terkesan menjadi cara penguasa membayar cash utang politik ke oligarki yang pada saat Pemilu menjadi mendukungnya.
"Entah itu untuk masuk Istana, masuk DPR, dan sebagainya," sindir Jumhur.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran