Jokowi diketahui membahas setidaknya empat topik dalam pidato kenegaraan. Mulai dari tergerusnya budaya sopan santun, pemanfaatan bonus demografi, sinergi membentuk pemimpin berkualitas hingga transparansi dalam penegakan hukum, khususnya peradilan.
Dari empat topik tersebut, tak sedikitpun pembahasan soal korupsi yang didengar oleh Ubedilah. Padahal menurutnya kejahatan luar biasa ini harusnya menjadi fokus utama mengingat indeks korupsi tanah air sedang terpuruk dengan skor hanya 34.
"Pidato selama dua puluh tujuh menit itu sama sekali tidak ada kata pemberantasan korupsi, padahal indeks korupsi kita sedang terpuruk dengan skor hanya 34," jelasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?