POLHUKAM.ID -Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kritikan pedas terakit dengan pidato kenegaraan yang baru-baru ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR.
Ia menyoroti bagaimana substansi dalam pidato tersebut menurutnya kurang penting dan bukanlah sesuatu yang harus menjadi fokus dalam pemerintahan dari Indonesia.
Salah satu yang paling disorotinya adalah tak adanya pembahasan mengenai sejumlah kasus dari korupsi hingga gratifikasi yang terjadi selama satu tahun terakhir dalam wilayah dari tanah air.
"Pidato Jokowi juga tdk merespons isu-isu penting yang sangat krusial. Misalnya soal pemberantasan korupsi," tegasnya seperti yang dilansir dari @UbedilahB pada Jumat (18/8).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?