POLHUKAM.ID -Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam akan menjatuhkan sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik, dikecam.
Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri. Bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.
"Kalau dia (industri) harus pasang scrubber untuk mengurangi carbon emission. Kalau dia enggak ini (patuh), kita ingatkan lagi tiga kali, kalau enggak (tetap tak patuh) kita tutup," kata Luhut di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Soal ancaman itu, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, polusi udara memang masalah. Tetapi, dia minta Pemerintah tidak brutal menangani masalah ini.
Bagi dia, Pemerintah cukup tegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu Pemerintah harus melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi ini.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?