"Kita ini kadang-kadang. Demokrasi tapi diatur-atur, ya kan?" keluhnya.
Menurut Menteri Perdagangan itu, terdapat sejumlah aturan terkait pencalonan pemimpin yang membatasi hak warga untuk dipilih.
"Mengusung jadi Bupati harus 20 persen, kami PAN enggak setuju. 0 persen mestinya. Pilpres harus 20 persen, kan repot," ucapnya menguraikan.
Maka dari itu, Zulhas menganggap upaya mengubah syarat usia Capres-Cawapres menjadi memuat angka maksimal menghambat hak rakyat untuk dipilih.
"Jadi siapa saja berhak asal dia dewasa, cukup. Apa lagi sekarang kan, orang parpol itu sudah banyak yang sudah mundur, sudah pensiun. Ya kan?" tuturnya.
"Di Eropa, di Barat sana, 30 tahun (sudah bisa jadi) Perdana Menteri," demikian Zulhas menambahkan.
Sumber; RMOL
Artikel Terkait
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?