POLHUKAM.ID -Ketua umum Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alis Cak Imin digadang bakal jadi calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Kabarnya, Cak Imin bakal dideklarasikan sebagai Cawapres Anies di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (2/9).
Kabar Muhaimin Iskandar jadi Cawapres Anies bikin geger publik. Partai Demokrat yang sebelumnya tergabung bersama Nasdem dan PKS di Koalisi Perubahan untuk Persatuan kemudian beraksi keras terhadap kabar tersebut.
Demokrat bahkan menuding Anies dan Nasdem telah berkhianat kepada kesepakatan koalisi yang sebelumnya putuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapres Anies.
Sosok Cak Imin pun sempat jadi trending topic di laman Twitter. Publik mulai membicarakan sepak terjang ketum PKB ini.
Abdul Muhaimin Iskandar lahir di Jombang, Jawa Timur pada 24 September 1966. Suami dari Rustini Murtadho tersebut merupakan putra dari Muhammad Iskandar adalah seorang guru di Pesantren Mamba'ul Ma'arif.
Karier politik Cak Imin dimulai saat ia bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan terpilih menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada 1994-1997.
Setelah pasca Reformasi 1998, Cak Imin bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta tokoh-tokoh ulama NU lainnya mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Cak Imin saat itu kemudian ditunjuk jadi sekjen.
Dalam perjalanan politiknya, Cak Imin kemudian sempat dituding menggulingkan Gus Dur. Hal ini diungkap oleh Yenny Wahid, putri dari Gus Dur.
Menurut Yenny Wahid, hal itu terjadi pada penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol pada 2008.
"Banyak masyarakat yang tidak memahami, bahwa Gus Dur lewat Muktamar Ancol, Gus Dur sebagai pendiri PKB telah dikeluarkan dari PKB," kata Yenny pada rekaman suara yang beredar pada 2022.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara