POLHUKAM.ID - PDI Perjuangan dianggap sebagai partai politik yang merusak demokrasi di Indonesia karena merestui aksi persekusi untuk melawan perbedaan pendapat.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto soal Bacaleg PDIP, Noviana yang dianggap hanya menyampaikan pendapat, namun melabrak pengamat politik Rocky Gerung usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, merupakan bentuk restu dan toleransi dari PDIP terhadap perbuatan kekerasan melawan penyampaian pendapat.
"Apalagi itu diucapkan oleh Sekjen PDIP, ucapan Hasto dapat dianggap sebagai sikap resmi partai. Artinya PDIP membolehkan melawan pendapat dengan kekerasan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).
Padahal, kata Muslim, tindakan PDIP tersebut melanggar UUD 1945 maupun UU yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan