POLHUKAM.ID -Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando sudah menduga putusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal kemunculan Bacapres PDIP Ganjar Pranowo dalam tayangan azan salah satu stasiun TV bukan pelanggaran.
Pasalnya menurut Ade, KPI tidak berani dengan Hary Tanoesoedibjo, atau HT yang menjadi Ketua Umum Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang merupakan salah satu partai pengusung koalisi Ganjar Pranowo.
"Seperti sudah bisa diduga, KPI memutuskan munculnya Ganjar di azan MNC bukan pelanggaran aturan. Ya mana berani sih KPI pada pemodal sebesar HT yang mengabdi pada partai terbesar di Indonesia," ungkap Ade dilansir dari akun X, Jumat (15/9/2023).
Sebelumnya, berdasarkan hasil sidang pleno pada Rabu (13/9/2023), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV yang menampilkan Ganjar Pranowo menjelang Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara