POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo didesak untuk mengevaluasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Teranyar, Yaqut menyebut kalau memilih “Amin” adalah bid'ah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut.
"Menag Yaqut tidak pantas menyampaikan pernyataan tersebut. Walaupun sudah diklarifikasi itu candaan, tapi hal tersebut justru dapat memicu perpecahan di masyarakat," kata Ari dalam keterangannya, Sabtu (16/9).
Ari menyebut bukan kali pertama Yaqut melontarkan pernyataan kontoroversial di hadapan publik. Atas dasar itu, ia memandang Presiden Jokowi perlu mengevaluasi Yaqut.
Artikel Terkait
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?
Standar Ganda Nuklir: Mengapa Israel Tak Pernah Disoal Punya Senjata Atom?
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana