POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo didesak untuk mengevaluasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Teranyar, Yaqut menyebut kalau memilih “Amin” adalah bid'ah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut.
"Menag Yaqut tidak pantas menyampaikan pernyataan tersebut. Walaupun sudah diklarifikasi itu candaan, tapi hal tersebut justru dapat memicu perpecahan di masyarakat," kata Ari dalam keterangannya, Sabtu (16/9).
Ari menyebut bukan kali pertama Yaqut melontarkan pernyataan kontoroversial di hadapan publik. Atas dasar itu, ia memandang Presiden Jokowi perlu mengevaluasi Yaqut.
Artikel Terkait
Bahlil Berani Tantang Mafia Impor: Demi Merah Putih, Nyawa Saya Korbankan untuk Swasembada Energi!
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?