POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo didesak untuk mengevaluasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Teranyar, Yaqut menyebut kalau memilih “Amin” adalah bid'ah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut.
"Menag Yaqut tidak pantas menyampaikan pernyataan tersebut. Walaupun sudah diklarifikasi itu candaan, tapi hal tersebut justru dapat memicu perpecahan di masyarakat," kata Ari dalam keterangannya, Sabtu (16/9).
Ari menyebut bukan kali pertama Yaqut melontarkan pernyataan kontoroversial di hadapan publik. Atas dasar itu, ia memandang Presiden Jokowi perlu mengevaluasi Yaqut.
Artikel Terkait
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?
Letjen Djon Afriandi Diduga Tampar Ajudan Prabowo: Fakta atau Hoax Viral?