POLHUKAM.ID - Ketua Umum PPJNA Anto Kusumayudha menyatakan aparat kepolisian harus segera menangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang menyebarkan hoaks ada menteri mencekik dan menampar wakil menteri. Rudi S Kamri sudah menyebut Prabowo mencekik dan menampar wakil menteri.
“Saya minta aparat kepolisian untuk menangkap dan menjebloskan penjara Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang telah menyebarkan hoaks tentang Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu dituding mencekik dan menampar wakil menteri,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada wartawan Jakarta, 19/9/2024
Anto menilai, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah memunculkan kegaduhan.
“Alifurrahman dan Rudi S Kamri bukan mengkritik tapi sudah menyebarkan fitnah,” ujarnya.
Selain itu kata Anto, Prabowo sangat terbuka dengan kritikan dan terbiasa dengan perbedaan pendapat.
“Namun dengan adanya UU ITE harus dijaga dalam bermedia sosial termasuk membuat pernyataan di YouTube,” tandas Anto.
Anto ungkapkan, aparat kepolisian akan dipuji publik jika berhasil menangkap dan memenjarakan Alifurrahman dan Rudi S Kamri,” pungkasnya.
Sumber: jakartasatu.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan!
Pengamat Politik: Usulan Gibran Dimakzulkan Tidak Bisa Dipisahkan Dari Pilpres 2029!
Hercules Hina Purnawirawan, Publik Heran: Kenapa TNI Diam Saja?
Keteladanan Yang Tercoreng: Mobil Jokowi Sempat Nunggak Pajak dan Simbol Etika Yang Dipertaruhkan