POLHUKAM.ID -Partai Buruh menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin besok (2/10), mengawal sidang putusan Judicial Review Omnibus Law Undang Undang No 6/2023 tentang Cipta Kerja.
"Bila dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," jelas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (1/10).
Partai Buruh bersama para penggugat lainnya berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja, serta menyatakan inkonstitusional, serta tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran