POLHUKAM.ID -Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai cawapres Prabowo menjelang pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Menurut mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019), Jay Octa, jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawapres Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10).
Oleh karena itu, Jay meminta para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendengarnya?” tegasnya.
Artikel Terkait
Connie Bakrie Dibully Buzzer Istana? Ini Peringatan Kerasnya untuk Prabowo: Indonesia Bukan Kerajaan!
PDIP Desak ICC Adili Israel: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa Dampaknya?
Connie Rahakundini Ungkap Serangan Robot Medsos, Desak Prabowo: Jangan Sampai No King!
Roy Suryo Bantah Isu Dana Rp50 Miliar untuk Ijazah Jokowi: Ini Faktanya!