POLHUKAM.ID -Catatan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) kembali disorot, menjelang pembacaan putusan pada uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu, berkaitan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Salah satu yang mempertanyakan, adalah Direktur YLBHI M. Isnur, dalam diskusi bertajuk "Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?", di Sadjoe Cafe dan Resto Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10).
Dikatakan Isnur, MK belakangan tidak konsisten dalam mengambil keputusan. Terutama, dalam memutus aspek uji materiil berkaitan uji konstitusional dan open legal policy yang seharusnya menjadi ranah DPR RI bersama Pemerintah.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai