POLHUKAM.ID -Pernyataan anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menilai Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Paslon Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud sebagai cengeng, dinilai tidak etis.
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menilai pernyataan Hotman tersebut sangat tidak elok dan tidak etis.
"Hotman jangan baperan (bawa perasaan)," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di jakarta, Kamis (28/3).
Menurutnya, meski Hotman sudah menerima order dari Prabowo-Gibran, jangan sibuk mengomentari gugatan pihak lain. Lebih baik persiapkan jawaban atau pembelaan pasangan yang dibelanya.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya