POLHUKAM.ID - Kabar terbaru kembali datang dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa calon presiden dan calon wakil presiden boleh dari kepala daerah atau mantan kepala daerah meski usianya di bawah 40 tahun.
Angin yang berhembus kencang itu adalah Gibran bakal menyambangi kantor DPP Partai Golkar.
Meski begitu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Meutya Hafid, mengaku belum mendengar soal informasi kedatangan Gibran ke DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin malam ini (16/10).
“Belum dengar,” kata Meutya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/10).
Senada dengan Meutya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, juga mengaku tidak mengetahui soal kabar Gibran akan datang ke DPP untuk menjadi kader beringin.
“Tidak ada informasi tentang itu dan sama sekali tidak dibicarakan,” beber Nurul ketika dikonfirmasi, Senin (16/10).
Begitupula dengan politikus senior Partai Golkar, Nusron Wahid, yang menuturkan bahwa dirinya juga belum mendapatkan informasi itu.
“Saya belum dikasih tahu, tanya Pak Ketum dan Pak Sekjen,” ucap Nusron Wahid.
Sumber: rmolj
Artikel Terkait
Jokowi Lapor Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu, Eks Menkumham: Gayanya Senang Playing Victim, Seolah Dizalimi
Prediksi Roy Suryo Cs Bakal Dijerat UU ITE dan Dipenjara hingga 2029, Pengamat: Agar Tak Ganggu Pilpres
Peneliti ISEAS: Jokowi Mengadu ke Parcok Yang Dia Pelihara Sendiri!
Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Bukan Kudeta