POLHUKAM.ID - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat maju capres-cawapres tidak murni sebagai putusan yang berdiri sendiri.
Masinton menyebut putusan MK tersebut bagian dari skenario besar yang dibuat oleh penguasa.
“Putusan MK adalah bagian dari desain skenario besar atau grand skenario ‘politik pelanggengan kekuasaan’,” kata Masinton, Selasa (17/10/2023). Menurutnya, hasil putusan MK ini berdampak pada munculnya isu penundaan Pemilu 2024.
Kedua, utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. Serta memanfaatkan MK sebagai lembaga negara.
Masinton mengatakan hasil putusan MK terhadap enam materi gugatan yang dilayangkan itu tidak konsisten.
“Maka kalau kita lihat persidangan MK hari ini (kemarin) ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan yang hampir sama. Namun putusan MK tidak konsisten dalam putusannya,” ujar Masinton.
Artikel Terkait
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!
Motor Rp42 Juta & Kaos Kaki Rp100 Ribu: Benarkah Anggaran Gizi Nasional untuk Rakyat?
Viral! Ketua PP Pemuda Katolik Diperiksa Polda, Ini Isi Ceramah Jusuf Kalla yang Dilaporkan