POLHUKAM.ID - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat maju capres-cawapres tidak murni sebagai putusan yang berdiri sendiri.
Masinton menyebut putusan MK tersebut bagian dari skenario besar yang dibuat oleh penguasa.
“Putusan MK adalah bagian dari desain skenario besar atau grand skenario ‘politik pelanggengan kekuasaan’,” kata Masinton, Selasa (17/10/2023). Menurutnya, hasil putusan MK ini berdampak pada munculnya isu penundaan Pemilu 2024.
Kedua, utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. Serta memanfaatkan MK sebagai lembaga negara.
Masinton mengatakan hasil putusan MK terhadap enam materi gugatan yang dilayangkan itu tidak konsisten.
“Maka kalau kita lihat persidangan MK hari ini (kemarin) ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan yang hampir sama. Namun putusan MK tidak konsisten dalam putusannya,” ujar Masinton.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...