POLHUKAM.ID - Bacapres milik Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya soal kans Gibran Rakabuming Raka bakal mendampinginya di kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
Dilansir TribunWow.com, seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait batas usia-cawapres, Gibran memiliki kans besar untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Seperti diketahui, dalam hasil putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum genap berusia 40 tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Namun dengan syarat, seseorang tersebut harus memiliki rekam jejak dan pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Tentu, adanya putusan itu seolah memberikan "karpet merah" untuk Gibran Rakabuming yang memang digadang-gadang jadi cawapres Prabowo.
Mengingat, usianya saat ini belum genap 40 tahun namun sudah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah Solo, Wali Kota Solo.
Meski digadang bakal mendampingi Prabowo, di detik akhir jelang pendaftaran, muncul wacana soal Ganjar Pranowo yang diduetkan dengan Gibran Rakabuming.
Duet itu tentu saja tak akan sulit direalisasikan oleh PDIP mengingat baik Ganjar maupun Gibran merupakan kader dari PDIP.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara