POLHUKAM.ID - Bacapres milik Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya soal kans Gibran Rakabuming Raka bakal mendampinginya di kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
Dilansir TribunWow.com, seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait batas usia-cawapres, Gibran memiliki kans besar untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Seperti diketahui, dalam hasil putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum genap berusia 40 tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Namun dengan syarat, seseorang tersebut harus memiliki rekam jejak dan pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Tentu, adanya putusan itu seolah memberikan "karpet merah" untuk Gibran Rakabuming yang memang digadang-gadang jadi cawapres Prabowo.
Mengingat, usianya saat ini belum genap 40 tahun namun sudah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah Solo, Wali Kota Solo.
Meski digadang bakal mendampingi Prabowo, di detik akhir jelang pendaftaran, muncul wacana soal Ganjar Pranowo yang diduetkan dengan Gibran Rakabuming.
Duet itu tentu saja tak akan sulit direalisasikan oleh PDIP mengingat baik Ganjar maupun Gibran merupakan kader dari PDIP.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran