Masih lanjutnya menjelaskan, bahwa yang sangat serius itu adalah persoalan lembagaan, baik itu Konstitusional Rules, Konstitusional Instutusi, dan Konstitusional Culture.
"Jadi tiga aspek ini harus ada tiga agenda perubahan modernisasi besar-besaran. Sebab, pertama ya, kita mengahdapi tantangan distrubsi teknologi segala bidang," ungkapnya.
Jadi, katanya, hal ini membuat pola komunikasi berubah. Apalagi saat ini negara baru selesai dari pendemi.
"Jadi ini dampaknya juga dengan ancaman perang, perang dunia ini. Apakah perang ekonomi, politik dan meliter. Maka menjelang pertengahan abada ke-21 ini, Ini akan ada ancaman yang gawat! perubahan besar-besaran," pungkas Jimly Asshiddiqie.
Lanjutnya dia katakan, perubahan itu seperti perubahan yang ada pada abad pertengahan 20. Di mana terjadi perubahan tata ekonomi sosial politik dunia secara besar-besaran.
"Ini menjelang Indonesia merdeka 2045, ini harus kita antisipasi bahan serupa," katanya.
Kemudian, kata Jimly Asshiddiqie, bila negara Indonesia tak berubah dan tidak evaluasi produk reformasi konstitusi ini.
"Ini kan bisa telat kita, pertama undang-undang dasar yang kita hasilkan empat kali perubahan itu, banyak kelemahannya dan dari awal saya sudah mengkhawatirkan itu," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang