“Tapi kalau ditanya saya ya tidak mungkin. 2,5 abad presiden Amerika, belum ada yang diberhentikan melalui mekanisme impeachment. Jadi kalau orang baca buku saya, dia tahu apa itu mekanisme impeachment. Itu cuma menakuti saja,” tutur dia
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajukan usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikemukakan Masinton saat dirinya mengajukan interupsi di sela-sela rapat paripurna (rapur) dalam Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, menggunakan hak konstitusi saya untuk mengajukan hak angket," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Dia menilai keadaan konstitusi saat ini sedang diinjak-injak. Bahkan, Masinton mengatakan, telah terjadi tragedi konstitusi usai putusan MK tentang syarat batas usia capres cawapres pada 16 Oktober 2023 lalu.
"Tentu bagi kita semua, bapak ibu kita yang hadir di sini, sebagai roh dan jiwa bangsa kita, konstitusi harus tegak. Dia tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit tersebut," ujarnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini