POLHUKAM.ID - Status Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDI Perjuangan hingga kini masih menggantung. Padahal dia telah didaftarkan Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.
Untuk itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos, menantang PDIP untuk segera memecat Gibran karena telah berlainan arah politik pada Pilpres 2024.
Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu memandang PDIP hanya berani melontarkan wacana pengkhianatan, tanpa memberi tindakan tegas.
"Jika PDIP tidak berani memecat Gibran seperti yang dilakukannya kepada Budiman Sudjatmiko karena mendukung Prabowo, maka PDIP akan dinilai publik tidak tegas pada konstitusi partai," ujar Biran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).
Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, polemik antara PDIP dengan keluarga Jokowi memang menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengafirmasi pencalonan Gibran lewat putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara