POLHUKAM.ID - Status Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDI Perjuangan hingga kini masih menggantung. Padahal dia telah didaftarkan Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.
Untuk itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos, menantang PDIP untuk segera memecat Gibran karena telah berlainan arah politik pada Pilpres 2024.
Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu memandang PDIP hanya berani melontarkan wacana pengkhianatan, tanpa memberi tindakan tegas.
"Jika PDIP tidak berani memecat Gibran seperti yang dilakukannya kepada Budiman Sudjatmiko karena mendukung Prabowo, maka PDIP akan dinilai publik tidak tegas pada konstitusi partai," ujar Biran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).
Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, polemik antara PDIP dengan keluarga Jokowi memang menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengafirmasi pencalonan Gibran lewat putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?