POLHUKAM.ID - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Pemilu 2024 sudah diawali dengan adanya penyelundupan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas capres-cawapres 2024.
Adapun putusan MK yang dimaksud adalah dikabulkannya perkara nomor 90 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. “Tentu bagi saya pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu,” kata Masinton, Jumat (10/11/2023).
Anggota DPR RI itu pun mengungkit putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik. “Nah tentu ini juga akan mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya ya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara