POLHUKAM.ID - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Pemilu 2024 sudah diawali dengan adanya penyelundupan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas capres-cawapres 2024.
Adapun putusan MK yang dimaksud adalah dikabulkannya perkara nomor 90 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. “Tentu bagi saya pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu,” kata Masinton, Jumat (10/11/2023).
Anggota DPR RI itu pun mengungkit putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik. “Nah tentu ini juga akan mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya ya.
Artikel Terkait
Mens Rea Pandji: Analisis Lengkap Kontroversi, Gibran, dan Tudingan Antek Asing yang Mengguncang
PDIP 2029: Strategi Penyeimbang Rahasia & Peluang Duet Ulang Megawati-Prabowo?
Jokowi Masih Disalahkan? Kritik Pedas Ini Ungkap Alasan Nama Mantan Presiden Selalu Muncul di Setiap Masalah Bangsa
Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo: Benarkah Ada Permintaan Maaf? Ini Faktanya!