POLHUKAM.ID -Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Cawapres nomor tiga, Mahfud MD yang menyebut dokumen diduga pakta integritas terkait dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 bukan masalah hukum.
Mardani merasa kasihan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ditarik-tarik ke dalam kepentingan politik praktis. Dia menilai, ASN harus dijaga netralitasnya.
"Kita semua harus jaga ASN netral. Kasihan kalau ASN ditarik pada pusaran politis," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis, 16 November.
Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan, tidak boleh ada mobilisasi dukungan ASN. Bahkan kata dia, untuk foto dengan salah satu pasangan calon saja dilarang.
"Foto saja ASN dilarang untuk menunjukkan dukungan. Apalagi jika jelas ada mobilisasi pada ASN, tidak boleh," tegas Mardani.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Purbaya Yudhistira Diusulkan Jadi Cawapres, Ini Responsnya Usai Sebulan Jadi Menkeu
Anies Sindir Pemerintah Soal Kebijakan Dadakan: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban!
Menkeu Purbaya Tegaskan: Saya Tidak Berminat Maju sebagai Cawapres
Rocky Gerung Kritik Syarat Minimal Pendidikan Capres-Cawapres