POLHUKAM.ID -Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Cawapres nomor tiga, Mahfud MD yang menyebut dokumen diduga pakta integritas terkait dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 bukan masalah hukum.
Mardani merasa kasihan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ditarik-tarik ke dalam kepentingan politik praktis. Dia menilai, ASN harus dijaga netralitasnya.
"Kita semua harus jaga ASN netral. Kasihan kalau ASN ditarik pada pusaran politis," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis, 16 November.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!