POLHUKAM.ID -Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Cawapres nomor tiga, Mahfud MD yang menyebut dokumen diduga pakta integritas terkait dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 bukan masalah hukum.
Mardani merasa kasihan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ditarik-tarik ke dalam kepentingan politik praktis. Dia menilai, ASN harus dijaga netralitasnya.
"Kita semua harus jaga ASN netral. Kasihan kalau ASN ditarik pada pusaran politis," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis, 16 November.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...