POLHUKAM.ID -Biaya penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp105 juta dari tahun sebelumnya Rp90 juta.
Anggota Komisi VIII Hidayat Nurwahid mengingatkan kepada pemerintah, biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah dianggapnya tidak masuk akal.
“Itu tidak proporsional, dan akan sangat memberatkan umat calon jamaah haji, yang sudah menunggu antrian panjang,” kata Hidayat kepada wartawan, Kamis (16/11).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara