POLHUKAM.ID -Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengomentari dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
Pakta Integritas itu ditandatangani Kabinda Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP. SIlaban dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso pada Agustus 2023.
Anies menegaskan secara substansi, pakta integritas Pj Kepala Daerah tidak boleh berisikan instruksi dukung mendukung capres dan cawapres.
"Kalau Anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi maka Anda telah merendahkan negara, Anda telah menurunkan derajat negara," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
"Lebih parah lagi Anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan alat negara," sambungnya.
Anies meminta Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat lebih baik mundur dari jabatannya jika ingin memperjuangkan aspirasi pribadi dan tidak bisa menjaga netralitas.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menggarisbawahi, begitu seseorang dilantik dan disumpah maka tanda tangannya, ucapannya, perbuatannya, adalah atas nama negara, bukan atas nama pribadi.
"Jangan gunakan negara untuk aspirasi pribadi, bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara," tandas Anies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Politikus PAN: Prabowo Jadi Presiden Pertama di Era Reformasi Ikut Aksi May Day
Gatot Nurmantyo Bela Dedi Mulyadi: Gubernur Dipilih Rakyat, Bukan GRIB
Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi ke Roy Suryo Cs Bentuk Pembungkaman Kritik
Desakan Pemecatan Wakil Presiden Kian Meluas, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk Bagi Orang Waras!