POLHUKAM.ID -Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dinilai tidak memiliki kedaulatan dalam memimpin pemenangan Pilpres 2024 mendatang. Khususnya, terhadap dua partai pengusung utama, yaitu PDI Perjuangan dan PPP.
Penilaian ini disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11). Alasannya, karena narasi Ganjar Pranowo yang mengkritik Presiden Joko Widodo tidak disambut kedua partai tersebut.
Artikel Terkait
Pemilu 2029: Bukan Banteng vs Gajah, Tapi Satu Kekuatan Ini yang Paling Ditakuti Analis
Prabowo Tantang Pakar Ekonomi: Siap-siap dengan Kejutan Besar
Luhut Bongkar Masalah OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa, Respons Lambat, Ini Solusinya!
Misteri Penolakan Demokrat: Strategi Rahasia Amankan Jalan AHY ke Pilpres 2029?