POLHUKAM.ID -Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dinilai tidak memiliki kedaulatan dalam memimpin pemenangan Pilpres 2024 mendatang. Khususnya, terhadap dua partai pengusung utama, yaitu PDI Perjuangan dan PPP.
Penilaian ini disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11). Alasannya, karena narasi Ganjar Pranowo yang mengkritik Presiden Joko Widodo tidak disambut kedua partai tersebut.
Artikel Terkait
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?
Letjen Djon Afriandi Diduga Tampar Ajudan Prabowo: Fakta atau Hoax Viral?