POLHUKAM.ID -Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dinilai tidak memiliki kedaulatan dalam memimpin pemenangan Pilpres 2024 mendatang. Khususnya, terhadap dua partai pengusung utama, yaitu PDI Perjuangan dan PPP.
Penilaian ini disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11). Alasannya, karena narasi Ganjar Pranowo yang mengkritik Presiden Joko Widodo tidak disambut kedua partai tersebut.
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang