POLHUKAM.ID -Komisi VIII DPR RI mencatat adanya perbedaan biaya konsumsi jemaah haji 2023 antara laporan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Inspektorat Jenderal Kemenag.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, Kemenag pada musim haji 1444 H/2023 M memberikan tambahan makan atau sarapan pagi untuk jemaah yang dianggarkan setelah audit biaya haji.
"Setelah kita menghitung, melihat situasi di bawah, dengan 61 ribu lansia, dengan kondisi yang seperti itu, kami tidak mungkin untuk kemudian menggunakan pagu murni seperti itu, tanpa kemudian mencari alternatif ini," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini