POLHUKAM.ID - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kritik pasangan Capres-Cawapres Anies-Cak Imin (Amin) terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Termasuk pernyataan petinggi PKS yang akan membatalkan pemindahan ibu kota ke IKN apabila memenangkan Pemilu 2024.
Menurut Bahlil pembangunan IKN tersebut dilakukan dengan payung hukum undang-undang.
PKB yang merupakan partai pengusung pasangan AMIN juga menyetujui UU tersebut.
"Apa yang mau dikritik, itu kan PKB juga setuju. Itu kan undang undang. Jadi, kita di negara ini berjalan harus berdasarkan undang-undang," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Bahlil mengatakan proyek IKN akan jalan terus ke depannya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan suatu kewajiban.
"Itu adalah undang-undang dan sekarang IKN jalan terus, itu merupakan kewajiban, apa yang menjadi masalah?" katanya.
Meskipun demikian, Bahlil mengatakan pernyataan Petinggi PKS tersebut tidak mengganggu pembangunan IKN yang sedang dilakukan sekarang ini.
Termasuk rencana masuknya investasi ke dalam proyek tersebut.
Bahlil berseloroh pasangan AMIN yang mungkin terganggu dengan proyek tersebut.
Artikel Terkait
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang
Prabowo Bebas Pilih Cawapres 2029: Gibran Bukan Satu-satunya Pilihan, Ini Kata Analis!
Gerindra Serukan Prabowo 2 Periode, Tapi Tanpa Gibran: Awal Pecah Kongsi Jelang Pilpres 2029?