PKS Balas Jokowi: Undang-Undang IKN Bisa Diubah, Kita Perjuangkan di DPR

- Kamis, 30 November 2023 | 16:30 WIB
PKS Balas Jokowi: Undang-Undang IKN Bisa Diubah, Kita Perjuangkan di DPR


Oleh karena itu, Muzzammil menyatakan, PKS akan tetap memperjuangkan penolakan pemindahan ibukota di DPR.


"Ya kita ke depan kita akan memperjuangkan melalui DPR, panggung resminya ada di DPR," pungkasnya.




Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempersoalkan sikap PKS menolak Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi hanya menegaskan IKN sudah dirancang berdasarkan Undang-Undang.


"Ya, itu pendapat, kan, boleh. Menyampaikan opini, kan, silakan," kata Jokowi, Rabu, 29 November.


"Tetapi IKN sudah ada undang-undangnya. Sudah ada undang-undangnya," tegasnya.


Sumber: voi

Halaman:

Komentar

Terpopuler