Oleh karena itu, Muzzammil menyatakan, PKS akan tetap memperjuangkan penolakan pemindahan ibukota di DPR.
"Ya kita ke depan kita akan memperjuangkan melalui DPR, panggung resminya ada di DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempersoalkan sikap PKS menolak Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi hanya menegaskan IKN sudah dirancang berdasarkan Undang-Undang.
"Ya, itu pendapat, kan, boleh. Menyampaikan opini, kan, silakan," kata Jokowi, Rabu, 29 November.
"Tetapi IKN sudah ada undang-undangnya. Sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?