POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Hal itu merupakan jawaban Gibran saat ditanya soal mekanisme debat cawapres yang berubah. Di mana, pada Pilpres 2019 lalu, debat cawapres dilaksanakan sendiri. Sedangkan kali ini, debat capres-cawapres akan terus digabung.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," kata Gibran kepada wartawan usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu siang (3/12).
Menurut Gibran, baik dilaksanakan sendiri maupun digabung dengan debat capres, merupakan hal yang sama.
"Sama aja kok," pungkasnya.
Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan capres-cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.
Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar capres. Sementara, 2 kali debat diperuntukkan antar cawapres.
Dengan model seperti itu, ketika debat antar capres maka cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara yang lebih banyak, dan begitupun sebaliknya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Tipu Rakyat soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Serang Penasehat Ahli Kapolri, Ungkap LHKPN Bohong
Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai
Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Reuni Angkatan 1980 Kehutanan UGM
Jokowi Sebut Mulyono Bekerja di PT. Restorasi Ekosistem Indonesia Jambi