POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Hal itu merupakan jawaban Gibran saat ditanya soal mekanisme debat cawapres yang berubah. Di mana, pada Pilpres 2019 lalu, debat cawapres dilaksanakan sendiri. Sedangkan kali ini, debat capres-cawapres akan terus digabung.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," kata Gibran kepada wartawan usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu siang (3/12).
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan