POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Hal itu merupakan jawaban Gibran saat ditanya soal mekanisme debat cawapres yang berubah. Di mana, pada Pilpres 2019 lalu, debat cawapres dilaksanakan sendiri. Sedangkan kali ini, debat capres-cawapres akan terus digabung.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," kata Gibran kepada wartawan usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu siang (3/12).
Artikel Terkait
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun di Maret 2026, Menkeu Purbaya Buka Suara: Rasio Masih Aman?
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!