POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Hal itu merupakan jawaban Gibran saat ditanya soal mekanisme debat cawapres yang berubah. Di mana, pada Pilpres 2019 lalu, debat cawapres dilaksanakan sendiri. Sedangkan kali ini, debat capres-cawapres akan terus digabung.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," kata Gibran kepada wartawan usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu siang (3/12).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?