POLHUKAM.ID -Ketua Dewan Pembina Relawan Pilar 08, Bahlil Lahadalia angkat suara terkait sikap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diketahui, usai acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summit, di Jakarta pada Minggu (26/11), Cak Imin mengaku lebih memilih tinggal di Jakarta daripada pindah ke IKN, Kalimantan Timur yang menurutnya hingga kini belum layak untuk ditinggali.
"Ini artinya Anda cocok berpikir untuk memimpin gubernur DKI Jakarta dan menjadi wagub DKI Jakarta, bukan menjadi presiden dan wakil presiden," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12).
Bahlil yang juga menjabat Menteri Investasi itu mengaku heran dengan sikap Cak Imin yang menolak IKN. Sebab sebelumnya, Cak Imin yang merupakan ketua umum PKB turut mendukung megaproyek pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang dan itu sudah ada undang-undangnya. Dan dari semua partai pendukung pemerintah mendukung (IKN), termasuk PKB," kata Bahlil.
"Karena itu perintah undang-undang, maka pemerintah siapapun wajib mendukung IKN," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu memastikan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan telah melewati berbagai kajian ilmiah dan pertimbangan.
Salah satu pertimbangan kenapa pemerintah memindahkan ibu kota, kata dia, sebagai upaya untuk membangun Indonesia sentris.
Karena itu, Bahlil memandang pasangan calon presiden-wakil presiden yang cocok untuk melanjutkan pembangunan IKN ialah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, karena berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan.
"Jadi keliru menurut pandangan saya apa yang disampaikan kelompok orang tertentu bahwa IKN tidak melahirkan pemerataan. Dari mana teorinya? Itu halusinasi kertas aja itu," demikian Bahlil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Hasil Cetakan di Pasar Pramuka, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak
Profesor BRIN: Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri