"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang dan itu sudah ada undang-undangnya. Dan dari semua partai pendukung pemerintah mendukung (IKN), termasuk PKB," kata Bahlil.
"Karena itu perintah undang-undang, maka pemerintah siapapun wajib mendukung IKN," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu memastikan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan telah melewati berbagai kajian ilmiah dan pertimbangan.
Salah satu pertimbangan kenapa pemerintah memindahkan ibu kota, kata dia, sebagai upaya untuk membangun Indonesia sentris.
Karena itu, Bahlil memandang pasangan calon presiden-wakil presiden yang cocok untuk melanjutkan pembangunan IKN ialah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, karena berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan.
"Jadi keliru menurut pandangan saya apa yang disampaikan kelompok orang tertentu bahwa IKN tidak melahirkan pemerataan. Dari mana teorinya? Itu halusinasi kertas aja itu," demikian Bahlil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?