POLHUKAM.ID -Intimidasi yang diterima Seniman Butet Kartaredjasa dari aparat kepolisian saat pementasan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), ditanggapi Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan.
Menurut Anies, negara seharusnya menjamin kebebasan berpendapat warga negara. Semua warga negara juga memiliki hak untuk berekspresi, termasuk lewat pertunjukan seni.
"Kegiatan teater itu adalah kegiatan di mana ekspresi atas kenyataan yang ada di masyarakat diungkapkan," kata Anies usai berdialog dengan para peternak di PT Indo Prima Beef, Lampung, Kamis (7/12).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi bahwa penyampaian ekspresi tidak selamanya nyaman di telinga negara.
"Tapi itulah ekspresi, jangan sampai negeri ini diatur hanya boleh hal-hal yang enak di kuping negara," tegasnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara