POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sudah tidak layak mengelola negara mengingat banyaknya pelanggaran hukum di era pemerintahannya. Salah satu bentuk pelanggaran itu dengan melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai pengakuan Agus Rahardjo.
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP-el yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"Kalau tindakan-tindakan model Joko Widodo ini seperti yang diceritakan oleh Agus Rahardjo, mungkin juga nanti Abraham Samad ada cerita khusus tuh kaitannya dengan Jokowi. Belum teriak aja dia, belum mengungkapkan aja dia,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi