POLHUKAM.ID -Jawaban menohok diberikan Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto saat dicecar Capres Ganjar Pranowo terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
Awalnya, Ganjar mempertanyakan soal sikap Prabowo terkait rekomendasi DPR RI kepada presiden mengenai pembentukan pengadilan HAM ad hoc hingga meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan pada tahun 2009 silam.
Alih-alih membuat Prabowo membisu, pertanyaan tersebut justru seakan menjadi bumerang bagi Ganjar. Sebab Cawapresnya, Mahfud MD saat ini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?