RadarBanyuwangi.id – Pencegahan praktik korupsi, gratifikasi, dan suap menjadi atensi kantor Inspektorat Banyuwangi.
Untuk mencegahnya, Inspektorat gencar melaksanakan sosialisasi dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN), aparat desa, dan masyarakat.
Sosialisasi dipusatkan di berbagai tempat di wilayah Banyuwangi. Mulai tingkat kecamatan dengan mengundang perangkat desa, kepala desa, dan bendahara desa.
Sasaran lainnya pengelola keuangan di puskesmas dan sekolah di tingkat kecamatan. Rekanan/penyedia jasa konstruksi juga tidak luput dari sasaran sosialisasi.
Baca Juga: Kumpulkan Rekanan dan Kontraktor, Inspektorat Banyuwangi Sosialisasi Gratifikasi
”Kami turun langsung ke daerah. Sosialisasi ini merupakan respons positif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi dan suap,” ungkap Plt Inspektur Banyuwangi Marwoto.
Menurut Marwoto, gratifikasi adalah semua jenis pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Pemberian yang dimaksud, meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, serta beberapa hal lain yang ditujukan untuk mempermudah tugas atau urusan suatu pihak.
Semua gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, kata Marwoto, wajib dilaporkan pada KPK.
Kecuali pemberian dari keluarga (kakek/nenek, bapak/ibu, mertua, suami/istri, anak, menantu, cucu, besan, paman/bibi, ipar, sepupu, dan keponakan).
Baca Juga: Inspektorat Banyuwangi Turunkan Tim Audit Kasus Bedah Rumah di Desa Blimbingsari
”Gratifikasi dari pihak-pihak tersebut boleh diterima dengan syarat tidak memiliki benturan kepentingan dengan posisi atau pun jabatan penerima,” katanya.
Setiap gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara adalah suap.
Kecuali kalau yang bersangkutan melaporkan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari setelah gratifikasi diterima atau dilaporkan kepada Inspektorat Banyuwangi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa: Cuma Tujuh Persen yang Percaya Ijazah Jokowi Asli, Itu pun Bots
Pertemuan Gibran-Dasco, Manuver Amankan Posisi di Tengah Isu Pemakzulan dan Reshuffle
HEBOH Terekam Kamera Gibran Si Wapres Songong Ogah Salami AHY, Isu Liar Semakin Berkembang!
Jokowi Panik! Ditinggal Kawan Politik, Keluarga Dihantam Masalah, Prabowo dan Megawati Makin Dekat